Mari kita tidak hanya melihat hak
atas hidup ini sebagai poin-poin dari kesepakatan internasional mengenai hak
asazi manusia. Karena, mungkin, ada beberapa golongan masyarakat yang masih
haqul yakin untuk tidak mengimani semua produk dari pemikiran para intelektual
'barat' tersebut, termasuk konsep HAM ini. Tapi, mari kita lihat hak atas hidup
ini sebagai manusia, yang melihat manusia lainnya sebagai manusia.
Mengapa begitu rumit? karena,
tanpa kita sadari, kini, banyak manusia yang tidak lagi melihat manusia lainnya
sebagai seorang manusia, sebagai subyek yang hidup.
Tapi sebuah obyek, 'sesuatu'
diluar dirinya yang bisa saja disingkirkan tanpa permisi karena menghalangi
jalan. Layaknya, kerikil di di ujung sepatu.
Sayangnya, dalam sebuah kehidupan
yang diatur dalam suatu tatanan hukum di sebuah negara konsep akan hak atas
hidup ini dipertanyakan. Terutama negara dengan aturan yang masih memberlakukan
hukuman mati.
Tulisan ini bukan hanya untuk
mengkritisi kasus eksekusi pada beberapa bandar narkoba di tanah air. Tapi
untuk seluruh tanah berhukum mati, yang membunuh manusia dengan legal.
Mengapa dikatakan legal? Karena,
mari kita akui, kehidupan ini memang hukum rimba. Mereka yang dapat bertahan,
dengan apapun, dengan imannya, dengan kuasanya, dengan hartanya, dengan
kebaikan, atau dengan kelicikannya, juga, bahkan dengaan keberuntungannya
mungkin dapat hidup lebih lama dibandingkan dengan yang tidak punya daya, tidak
punya kuasa, atau tidak punya keburuntunga. Bisalah kita sederhanakan,
keberuntungan disini adalah nasib yang katanya telah digariskan oleh Sang Maha
Pencipta.
Namun, apa pasalnya, tentang
pemotongan waktu hidup dengan secara sengaja dan penetapan waktu yang jelas
hanya karena hal tersebut legal dan sah di mata hukum? Iya, hukum tak melihat
manusia sebagai subyek. Hukum adalah tangan kedua Tuhan yang berhak menentukan
panjang pendeknya waktu hidup manusia yang menetap di tanahnya. Itulah hukuman
mati. Dan negara memiliki kekuatan melahirkan hukum sekejam itu.
Seringkali kita dengar, kasus TKI yang
diancam hukuman mati karena membunuh majikannya yang kasar. Disana, di tanah
berhukum mati disana, status si TKI bukanlah korban penyiksaan yang tak berdaya
dan tak kuasa. Tapi, pesakitan yang telah melanggar hukum. Untuk hal-hal
seperti ini, negara dengan hukumnya mengintervensi cara bertahan hidup dari dua
manusia yang saling menjahati ini. Namun, apa intervensi negara dan hukum pada
dua bocah tanpa atap rumah dan tanpa orang tua yang mencoba bertahan hidup
dengan uluran tangan atau mencopet. Ketika usaha bertahannya habis, yang ada,
kedua bocah tersebut tinggal menunggu sang malaikat membawa mereka, mati
kelaparan. Lalu, siapakah yang harus dihukum melakukan pembunuhan tersebut?
Malaikat? atau negara dengan hukummnya yang angkuh?
Katakan, memang, Indonesia darurat
Narkoba. Para penjahat tak berhati yang menyebarkan racun-racun obat terlarang
itu pada generasi bangsa memang bersalah. Kematian beratus-ratus anak muda
menjadi dampaknya. Dan sekali lagi, negara dengan hukumnnya bertindak sebagai
tangan kanan Tuhan. Layaknya algojo para TKI pembunuh majikan yang jahat. Kali
ini pun sama. Kesalahan dan kejahatan sepenuhnya mereka jatuhkan pada sang
pesakitan yang tidak lagi dilihat sebagai manusia hidup.
Negara balas dendam dengan cara
elegan atas kematian ratusan anak bangsanya. Manusia berlabel pesakitan itu
diberi kelasnya masing-masing. Dari pencopet hingga pembunuh. Bukankah
kekuasaan negara dengan tameng hukumnya itu terasa sangat gigantic?
Ada label pesakitan sebagai
pencopet uang rakyat yang mendiami sel dengan aman dan penuh sorotan layaknya
selebritis. Memang tidak terlihat alat pembunuhnya seperti butiran-butiran
ekstacy pembunuh itu. Dampaknya juga tidak terlihat jelas layaknya,
gigilan-gigilan menyakitkan yang terjadi pada korban narkoba. Karena, semua
'kejahatan' yang terjadi di tanah ini telah mereka kelaskan masing-masing. Si
maling kayu ini mencuri di tanah berpagar bertulisan Tanah Milik Negara. Si
gadis penjual diri ini pulang dengan bungkusan makanan untuk bocah kecil di
rumahnya. Si joki 3 in 1 ini membeli sekilo beras setelah dikejar-kejar pak
polisi. Si anak muda bertato ini memilih memalak anak-anak cupu, setelah
mendengar apa yang dibicarakan gurunya tidaklah berguna untuk masa depannya. Si
bapak karyawan ini tengah menyusun rencana pembunuhan untuk bosnya yang tidak
manusiawi.
Kejahatan yang sebenarnya hanya
bersumber dari satu mata air. Korupsi para pejabat negara.
Negara yang gigantic ini, bisakah
balas dendam pada dirinya sendiri?
Jangan, sok berlagak membela para
korban narkoba. Ketika tanahmu sendiri terlumuri darah rakyat-rakyat tak
berdaya karena kau hisap. Pada siapa mereka harus membalas dendam? Padamu,
negara
Hukuman mati tai kucing.