Rabu, 29 April 2015

Dilemmatis hak atas hidup di tanah berhukum mati



Mari kita tidak hanya melihat hak atas hidup ini sebagai poin-poin dari kesepakatan internasional mengenai hak asazi manusia. Karena, mungkin, ada beberapa golongan masyarakat yang masih haqul yakin untuk tidak mengimani semua produk dari pemikiran para intelektual 'barat' tersebut, termasuk konsep HAM ini. Tapi, mari kita lihat hak atas hidup ini sebagai manusia, yang melihat manusia lainnya sebagai manusia.
Mengapa begitu rumit? karena, tanpa kita sadari, kini, banyak manusia yang tidak lagi melihat manusia lainnya sebagai seorang manusia, sebagai subyek yang hidup.
Tapi sebuah obyek, 'sesuatu' diluar dirinya yang bisa saja disingkirkan tanpa permisi karena menghalangi jalan. Layaknya, kerikil di di ujung sepatu.
Sayangnya, dalam sebuah kehidupan yang diatur dalam suatu tatanan hukum di sebuah negara konsep akan hak atas hidup ini dipertanyakan. Terutama negara dengan aturan yang masih memberlakukan hukuman mati.
Tulisan ini bukan hanya untuk mengkritisi kasus eksekusi pada beberapa bandar narkoba di tanah air. Tapi untuk seluruh tanah berhukum mati, yang membunuh manusia dengan legal.
Mengapa dikatakan legal? Karena, mari kita akui, kehidupan ini memang hukum rimba. Mereka yang dapat bertahan, dengan apapun, dengan imannya, dengan kuasanya, dengan hartanya, dengan kebaikan, atau dengan kelicikannya, juga, bahkan dengaan keberuntungannya mungkin dapat hidup lebih lama dibandingkan dengan yang tidak punya daya, tidak punya kuasa, atau tidak punya keburuntunga. Bisalah kita sederhanakan, keberuntungan disini adalah nasib yang katanya telah digariskan oleh Sang Maha Pencipta.
Namun, apa pasalnya, tentang pemotongan waktu hidup dengan secara sengaja dan penetapan waktu yang jelas hanya karena hal tersebut legal dan sah di mata hukum? Iya, hukum tak melihat manusia sebagai subyek. Hukum adalah tangan kedua Tuhan yang berhak menentukan panjang pendeknya waktu hidup manusia yang menetap di tanahnya. Itulah hukuman mati. Dan negara memiliki kekuatan melahirkan hukum sekejam itu.
Seringkali kita dengar, kasus TKI yang diancam hukuman mati karena membunuh majikannya yang kasar. Disana, di tanah berhukum mati disana, status si TKI bukanlah korban penyiksaan yang tak berdaya dan tak kuasa. Tapi, pesakitan yang telah melanggar hukum. Untuk hal-hal seperti ini, negara dengan hukumnya mengintervensi cara bertahan hidup dari dua manusia yang saling menjahati ini. Namun, apa intervensi negara dan hukum pada dua bocah tanpa atap rumah dan tanpa orang tua yang mencoba bertahan hidup dengan uluran tangan atau mencopet. Ketika usaha bertahannya habis, yang ada, kedua bocah tersebut tinggal menunggu sang malaikat membawa mereka, mati kelaparan. Lalu, siapakah yang harus dihukum melakukan pembunuhan tersebut? Malaikat? atau negara dengan hukummnya yang angkuh?
Katakan, memang, Indonesia darurat Narkoba. Para penjahat tak berhati yang menyebarkan racun-racun obat terlarang itu pada generasi bangsa memang bersalah. Kematian beratus-ratus anak muda menjadi dampaknya. Dan sekali lagi, negara dengan hukumnnya bertindak sebagai tangan kanan Tuhan. Layaknya algojo para TKI pembunuh majikan yang jahat. Kali ini pun sama. Kesalahan dan kejahatan sepenuhnya mereka jatuhkan pada sang pesakitan yang tidak lagi dilihat sebagai manusia hidup.
Negara balas dendam dengan cara elegan atas kematian ratusan anak bangsanya. Manusia berlabel pesakitan itu diberi kelasnya masing-masing. Dari pencopet hingga pembunuh. Bukankah kekuasaan negara dengan tameng hukumnya itu terasa sangat gigantic?
Ada label pesakitan sebagai pencopet uang rakyat yang mendiami sel dengan aman dan penuh sorotan layaknya selebritis. Memang tidak terlihat alat pembunuhnya seperti butiran-butiran ekstacy pembunuh itu. Dampaknya juga tidak terlihat jelas layaknya, gigilan-gigilan menyakitkan yang terjadi pada korban narkoba. Karena, semua 'kejahatan' yang terjadi di tanah ini telah mereka kelaskan masing-masing. Si maling kayu ini mencuri di tanah berpagar bertulisan Tanah Milik Negara. Si gadis penjual diri ini pulang dengan bungkusan makanan untuk bocah kecil di rumahnya. Si joki 3 in 1 ini membeli sekilo beras setelah dikejar-kejar pak polisi. Si anak muda bertato ini memilih memalak anak-anak cupu, setelah mendengar apa yang dibicarakan gurunya tidaklah berguna untuk masa depannya. Si bapak karyawan ini tengah menyusun rencana pembunuhan untuk bosnya yang tidak manusiawi.
Kejahatan yang sebenarnya hanya bersumber dari satu mata air. Korupsi para pejabat negara.
Negara yang gigantic ini, bisakah balas dendam pada dirinya sendiri?
Jangan, sok berlagak membela para korban narkoba. Ketika tanahmu sendiri terlumuri darah rakyat-rakyat tak berdaya karena kau hisap. Pada siapa mereka harus membalas dendam? Padamu, negara
Hukuman mati tai kucing.

Senin, 20 April 2015

Pemimpin tai kucing

Setidaknya, se-sederhana-sederhananya seorang pemimpin negara adalah,
mereka yang tidak perlu berkonflik dengan negara lain atas nama tanah,
mereka yang tidak perlu beradu senjata dengan negara lain atas nama minya,
mereka yang tidak perlu beradu bom dengan negara lain atas nama persekutuan,
lalu, mereka melebeli semua masalah itu atas nama tanah air, demi rakyat, dan demi nama baik negara.
Lalu apa?
kami, yang hanya seorang ayah dari dua anak kecil dengan pekerjaan seadanya lah yang menjadi korban.
kami, yang hanya seorang ibu dari bayi berusia dua hari dengan suami suami sederhana lah yang menjadi korban.
kami, yang hanya seorang pemuda sekolahan tingkat pertama, yang ingin menikmati pengalaman sebagai anak remaja, berkarya, jatuh cinta, memberontak, tapi, tidak bisa. Karena kamilah yang juga menjadi korban.
kami, yang hanya seorang gadis belia dengan banyak agenda dan rencana-rencana kecil tentang akhir minggu yang indah, namun gagal. Kenapa? karena kamilah pula korban kalian.
kami, yang hanya seorang bocah belum genap 6 tahun. kami bertanya pada ibu yang selalu berurair air mata "Ibu, kenapa ayah tidak ada? dimana?"
"Ibu, kenapa semuanya hancur?"
"Ibu, kenapa aku gak boleh main keluar?"
"Ibu, mereka kenapa?" menunjuk pada para pelaku perang yang saling menembak.
"Ibu... ibu dimana?"
Tapi, ada juga korban lainnya, yang dilema.
kami, yang hanya seorang prajurit dengan mimpi besar menjadi ksatria negara. Tapi apa? Kenapa kami harus membunuhi orang-orang tak berdaya itu? Kami, korban. Korban pilihan kami, hidup kami atas nama komando.
Lihatlat pemimpin negara!
Tanyakan pada dirimu, kala kau dengan bangganya menaiki kursi pemimpin itu.
"Untuk siapa kau menjadi pemimpin?"
"Untuk apa kau menjadi pemimpin?"
Jika untuk saling menghancurkan negara lain, layaknya seorang bocah yang mendapatkan pesawat barunya dan bersaing untuk saling menghancurkan pesawat lainnya. Turunlah segera. Kami tidak perlu pemimpin macam itu. Bahkan, mungkin kami tidak perlu pemerintahan yang hanya menindas kami.